KPAI MELARANG KATA ANJAY?

JIKA MENYEBUT KATA

ANJAY AKAN DIPENJARA?


KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mengeluarkan suara untuk berhenti meggunakan kata anjay (29/8/2020).

Kata anjay dapat bermakna merendahkan martabat seseorang dianggap Komnas PA termasuk dalam kekerasan verbal dan dapat dipidanakan.

"Penggunaan istilah 'anjay' harus dilihat dari berbagai sudut pandang, tempat, dan makna," tulis keterangan resmi yang ditandatangani Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dan Sekretaris Jenderal, Dhanang Sasongko.

jika unsur kekerasan dalam penggunaan istilah itu terpenuhi dinilai dapat merendahkan martabat orang lain dan mengandung makna perisakan atau bullying maka pelaku dapat dipidanakan. 

Hal ini mengacu pada UU No 34 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.


Tanggapan ahli bahasa

 Sementara itu, dari segi bahasa, wikipediawan dan pencinta Bahasa Indonesia Ivan Lanin menyebut baik tidaknya penggunaan suatu kata dilihat dari berbagai hal, tidak bisa mutlak. 

"Dalam teori kesantunan bahasa (language politeness), suatu kata yang digunakan dalam pembicaraan tidak berterima ketika kawan bicara 'kehilangan muka'. Ini bergantung berbagai hal, antara lain tingkat keakraban dan budaya,"kata Ivan, dikutip dari artikel Kompas.com sebelumnya.

"Kehilangan muka" menurut Ivan adalah situasi saat lawan bicara merasa dipermalukan atau diserang kepribadiannya. Menyoal kesantunan bahasa Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (FIB UNS), Sahid Teguh memiliki pandangannya tersendiri. 

"Kalau penghalusan 'anjing' menjadi 'anjay' itu fenomena lah saya kira, kenapa menjadi serius itu saya kira karena kesantunan bahasa," ujar Sahid.

Sementara, ahli linguistik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), I Dewa Putu Wijana memandang pelarangan ini dikeluarkan, karena melihat maksud sesungguhnya dari istilah "anjay" adalah "anjing" yang berarti makian. 

Konotasi ini dalam budaya Indonesia mengacu pada anjing, binatang yang perilakunya diasosiasikan tidak baik. 

Jika digunakan secara kiasan untuk berinteraksi untuk mengacu seseorang, maka itu akan menimbulkan konotasi negatif dan menimbulkan rasa yang kurang menyenangkan. 

"Walaupun untuk menentukan maksudnya, orang sebenarnya harus melihat konteksnya, siapa yang berbicara dan kepada siapa dia berbicara. Dilihat konotasinya dan penggunaannya untuk apa, mungkin dalam halnya 'anjay' ada kecenderungan digunakan secara negatif," ujar Dewa.


sumber kompas.com




Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Timothy Ronald: Bukti Nyata Kesuksesan Anak Muda Indonesia

Biografi Christiaan Barnard: Dokter Pelopor Transplantasi Jantung Pertama di Dunia

Review singkat film : Tumbal Darah, Seru gak sihh??